SKKM Genap 27 Tahun: Menjaga Dialog, Mengawal Kesejahteraan Karyawan

Cilegon, aspekindonesia.com | (14 Agustus 2026) Memasuki usia ke-27, Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM) menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis sekaligus tetap kritis dalam mengawal kepentingan dan kesejahteraan karyawan.

Peringatan HUT ke-27 SKKM digelar dalam suasana sederhana melalui ramah tamah dan doa bersama. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh keluarga besar SKKM untuk memanjatkan doa bagi kemajuan PT Krakatau Medika, keberlangsungan pelayanan rumah sakit, kesehatan dan keselamatan karyawan beserta keluarga, serta terwujudnya kesejahteraan yang lebih baik.

Kehadiran Direktur PT Krakatau Medika, Yan Eka Asmandha, SEVP Business Support, Ahmad Furqon, dan SEVP Operasional yg juga Dir RS Krakatau Medika, dr. Arif Riandijajaran dalam kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari serikat. Bagi SKKM, kehadiran manajemen merupakan bagian penting dari upaya menjaga komunikasi dan hubungan industrial yang terbuka.

Ketua Umum SKKM, Hengky Suryo, menegaskan bahwa keberadaan serikat bukan untuk berhadap-hadapan dengan perusahaan, melainkan memastikan suara karyawan tetap menjadi bagian dari setiap pembahasan mengenai perusahaan dan kesejahteraan.

“SKKM tidak hadir untuk mencari musuh. SKKM hadir untuk mencari solusi. Tetapi mencari solusi bukan berarti diam, menjaga hubungan baik bukan berarti kehilangan keberanian, dan santun bukan berarti lemah,” tegas Hengky.

SKKM menilai keberhasilan rumah sakit tidak dapat dilepaskan dari kontribusi karyawan yang berada di garis depan pelayanan. Karena itu, peningkatan kinerja perusahaan idealnya berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan.

Sikap tersebut juga sejalan dengan posisi SKKM yang selama ini menempatkan hubungan industrial sebagai kemitraan. Dalam laporan tahunan PT Krakatau Medika, perusahaan menyebut hubungan antara perusahaan dan serikat dibangun melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB periode 2025–2026 antara PT Krakatau Medika dan SKKM juga tercatat telah ditandatangani oleh Direktur PT Krakatau Medika dan Ketua SKKM.

Bonus dan Harapan Karyawan

Di tengah peringatan HUT tersebut, persoalan kesejahteraan, khususnya mengenai kepastian realisasi bonus, masih menjadi perhatian utama anggota SKKM.

Proses pembahasan bonus telah dikomunikasikan antara serikat dan manajemen. Direktur PT Krakatau Medika, Yan Eka Asmandha, sebelumnya menyampaikan kepada serikat bahwa dirinya memahami kondisi karyawan dan tetap berupaya mencari jalan keluar.

“Saya sudah berusaha dan juga mikirin pekerja, Pak. Kawan-kawan sabar dulu,” ujar Yan dalam penyampaian dialog terbuka dengan karyawan.

Dalam komunikasi berikutnya, Yan juga menegaskan bahwa dirinya tidak tinggal diam.
“Saya sangat setuju sekali dengan Ketua Umum, karena saya juga merasakan hal yang sama. Semangat saya masih tetap sama dengan Kawan-kawan.”

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya harapan anggota terhadap kepastian bonus. SKKM sendiri terus mendorong agar proses yang sudah berjalan tidak kembali ke titik awal, terlebih setelah adanya perubahan jajaran Direksi di tingkat holding yang berpotensi membutuhkan koordinasi dan waktu tambahan.

SKKM memahami bahwa setiap keputusan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola perusahaan.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan dengan mengabaikan prosedur, melainkan mencari ruang kebijakan yang tetap memungkinkan kepentingan karyawan diperhatikan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serikat adalah ketentuan dalam PKB mengenai Penghargaan Jasa Operasi dan Insentif Kinerja. SKKM melihat adanya ruang untuk mendiskusikan mekanisme apresiasi karyawan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati bersama dalam PKB, tentu dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing organ perusahaan.

Menuntut dengan Santun, Tegas dalam Substansi

Bagi SKKM, perjuangan kesejahteraan tidak harus selalu dilakukan melalui aksi terbuka. Dialog, surat resmi, komunikasi dengan Direksi dan Komisaris, serta penyampaian aspirasi secara terukur merupakan bagian dari perjuangan serikat.
Namun, sikap santun tidak berarti mengurangi ketegasan.

“Kalau ada persoalan, kita sampaikan. Kalau ada aspirasi, kita perjuangkan. Kalau ada hak karyawan yang belum mendapatkan kepastian, SKKM akan terus menanyakannya,” kata Hengky.

Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa SKKM berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan karyawan.

Terlebih, PT Krakatau Medika saat ini berada dalam industri rumah sakit yang semakin kompetitif dan membutuhkan kontribusi seluruh karyawan untuk menjaga mutu pelayanan.

Dalam berbagai kegiatan perusahaan, manajemen juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dan keterlibatan karyawan dalam peningkatan kualitas pelayanan RS Krakatau Medika.

Karena itu, menurut SKKM, apresiasi terhadap karyawan bukan semata persoalan nominal. Kepastian atas penghargaan kinerja juga berkaitan dengan motivasi, rasa dihargai, loyalitas, dan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan.

Doa sebagai Ikhtiar, Solidaritas sebagai Kekuatan

Peringatan HUT ke-27 SKKM akhirnya tidak dibingkai sebagai kegiatan seremonial semata. Doa bersama menjadi simbol bahwa perjuangan kesejahteraan juga dilakukan dengan cara yang lebih tenang namun tetap penuh harapan.

SKKM mengajak seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap proses yang sedang diperjuangkan.

“360 anggota SKKM bukan sekadar angka. Di balik angka itu ada 360 keluarga, ada harapan, ada kebutuhan, ada perjuangan, dan ada masa depan anak-anak kita. Karena itulah perjuangan kesejahteraan bukan perjuangan pribadi. Ini perjuangan kita bersama,” tegas Hengky.

Pada akhirnya, pesan SKKM dalam usia ke – 27 cukup jelas: serikat siap berjalan bersama perusahaan, tetapi kesejahteraan karyawan harus berjalan bersama kemajuan perusahaan.

SKKM menyatakan siap mendukung kemajuan PT Krakatau Medika, peningkatan mutu pelayanan, Akreditasi dan ISO, serta berbagai agenda strategis perusahaan. Di sisi lain, SKKM berharap perusahaan juga menunjukkan keberpihakan nyata terhadap karyawan yang menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut.

Menuntut tidak harus dengan suara keras. Tetapi tuntutan harus tetap jelas.
Santun dalam cara, tegas dalam substansi.

Dan di usia ke-27 ini, SKKM kembali menegaskan semangatnya:

“Satukan Semangat, Perkuat Solidaritas, Wujudkan Kesejahteraan Bersama.”

Stronger Together, Better for All.(TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.