GERUDUK ANIES DAN RIDWAN KAMIL, BURUH TUNTUT TETAPKAN UPAH MINIMUM, TANPA PP NO. 36/2021

Jakarta, aspekindonesia.com | Senin (29/11/2021) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak Continue reading GERUDUK ANIES DAN RIDWAN KAMIL, BURUH TUNTUT TETAPKAN UPAH MINIMUM, TANPA PP NO. 36/2021

Terbukti! Pemerintah dan DPR Arogan dan Ceroboh Dalam Membentuk UU Cipta Kerja!

Oleh: Sabda Pranawa Djati, SH (Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia) Tok!!! Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 25 November 2021, telah membacakan amar putusan MK soal gugatan pembatalan Undang Undang No 11 tahun 2020 tentang Continue reading Terbukti! Pemerintah dan DPR Arogan dan Ceroboh Dalam Membentuk UU Cipta Kerja!

Pemerintah dan DPR Jangan Arogan! Batalkan Semua Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Jakarta, aspekindonesia.com | Jum’at (26/11/2021) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Menyikapi hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Gugatan Pembatalan UU Cipta Kerja yang telah dibacakan oleh Hakim MK dalam sidang pada hari Kamis, 25 November 2021, Asosiasi Serikat Pekerja Continue reading Pemerintah dan DPR Jangan Arogan! Batalkan Semua Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

Operasional PT. Indosat M2 Berhenti, Menaker Harus Cepat Turun Tangan Lindungi Pekerja!

Jakarta, aspekindonesia.com | Selasa (23/11/2021) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) turut bereaksi atas berhentinya layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) pada tanggal 25 November 2021. Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Continue reading Operasional PT. Indosat M2 Berhenti, Menaker Harus Cepat Turun Tangan Lindungi Pekerja!

UMP 2022 Naik Cuma Rp 14.032, Pemerintah Paksa Rakyat Tetap Miskin

Jakarta, aspekindonesia.com | Rabu (17/11/2021) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memprotes keras keputusan Pemerintah, yang melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 1,09 persen. Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum berdasarkan Peraturan Pemerintah Continue reading UMP 2022 Naik Cuma Rp 14.032, Pemerintah Paksa Rakyat Tetap Miskin