LAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK DAN NAIKKAN UPAH MINIMUM 2022 SEBESAR 7% – 10%!

Jakarta, aspekindonesia.com | Selasa (09/11/2021) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah untuk tidak memaksakan penetapan upah minimum tahun 2022 hanya berdasarkan pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja maupun peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Continue reading LAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK DAN NAIKKAN UPAH MINIMUM 2022 SEBESAR 7% – 10%!