PERPRES OJOL SEBAGAI UMKM ADALAH KADO PAHIT NEGARA DI HARI KEMERDEKAAN

Jakarta, aspekindonesia.com | (20 Agustus 2026) Konfederasi ASPEK Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan yang menempatkan driver ojek online sebagai UMKM. ASPEK Indonesia menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan status, hak pengupahan, jaminan sosial dan perlindungan pekerja platform.

Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menegaskan:

“Jangan hadirkan semangat perbudakan berkedok status UMKM. Jangan mengubah pekerja menjadi “pengusaha’ hanya karena negara tidak mau mengakui hubungan kerja di balik teknologi.”

Menurut Rusdi, pola hubungan kerja terus berkembang. Dahulu majikan mengendalikan pekerja secara langsung, kemudian melalui sistem manajemen. Kini, dalam ekonomi platform, sebagian fungsi majikan dijalankan algoritma, mulai dari perintah kerja, distribusi order, penilaian, insentif hingga sanksi.

“Yang berubah adalah alat kendalinya, bukan relasi kuasanya. Algoritma tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus status dan hak pekerja.”

Driver menanggung kendaraan, bahan bakar, perawatan, kecelakaan, sakit, sepi order hingga risiko hari tua. Sementara platform mengendalikan sistem yang menentukan akses terhadap pekerjaan. Bahkan tidak memberikan order dapat berujung sanksi hingga putus mitra.

“Kalau driver benar-benar pengusaha mandiri, mengapa menolak order bisa dikenai sanksi? Jangan sebut hubungan nya menjadi mitra usaha karena tidak ada kesetaraan. dan ketika bicara kewajiban, tetapi perlakukan aplikator.kepada pekerjs nya lebih kepada sebagai pekerja ketika membutuhkan tenaga dan produktivitasnya.”

ASPEK Indonesia menilai menjadikan pekerja platform sebagai UMKM untuk meniadakan status pekerja, hak pengupahan, jaminan sosial dan perlindungan hukum merupakan langkah mundur dan bertentangan dengan semangat konstitusi serta hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Dulu ada mandor dan cambuk. Hari ini kontrol bisa dilakukan melalui algoritma, rating dan akses order. Jangan sampai kita mengganti cambuk dengan algoritma, lalu menyebutnya kemitraan. Inilah bentuk baru perbudakan modern berbasis teknologi yang harus kita cegah.”

Karena itu, ASPEK Indonesia mendesak Presiden Prabowo membatalkan kebijakan tersebut dan memastikan pekerja platform memperoleh perlindungan yang nyata.

“Teknologi boleh mengubah cara manusia bekerja, tetapi tidak boleh menghapus hak manusia yang bekerja. Jangan sampai Indonesia keluar dari kolonialisme lama tetapi masuk ke techno-kolonialisme baru. Kemerdekaan harus membuat manusia semakin berdaulat, bukan semakin dikendalikan algoritma,” pungkas Rusdi.(TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.