
Manila – Filipina, aspekindonesia. com | (14 September 2026) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendorong penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja kesehatan di tengah kekurangan tenaga kesehatan, meningkatnya kebutuhan layanan care, serta percepatan digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) di sektor kesehatan.
Hal itu disampaikan Hengky Suryo W., Ketua Sektor Kesehatan dan Farmasi Federasi ASPEK Indonesia sekaligus Ketua Umum Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM), dalam forum UNI Apro Care di Manila, 13–14 September 2026.

Hengky mengatakan persoalan tenaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tenaga, tetapi juga menyangkut kondisi kerja, upah layak, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan sosial, serta hak berserikat.
“Pekerja kesehatan adalah bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan. Karena itu, ketika kita berbicara tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan, kita juga harus berbicara tentang perlindungan, kesejahteraan, dan kondisi kerja para pekerjanya,” kata Hengky.
Dalam paparannya, ASPEK mencatat Indonesia masih menghadapi persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Rasio tenaga kesehatan disebut sekitar 41 orang per 10.000 penduduk, sementara pemenuhan kebutuhan dokter spesialis baru sekitar 50 persen.
Ketimpangan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan beban kerja, lembur, kelelahan, hingga turnover tenaga kesehatan.
Menurut Hengky, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat peran serikat pekerja melalui perundingan bersama.
“Collective bargaining menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan prinsip decent work ke dalam upah, jam kerja, staffing, keselamatan kerja, pelatihan, dan perlindungan pekerja,” ujarnya.
Transformasi digital dan AI juga menjadi perhatian ASPEK. Organisasi pekerja tersebut menilai penerapan teknologi harus dilakukan dengan melibatkan pekerja dan serikat sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
“AI harus digunakan untuk membantu dan memperkuat pekerja, bukan menjadi alasan untuk mengurangi atau menggantikan pekerja,” tegas Hengky.
Ia menambahkan pekerja perlu dilibatkan dalam desain teknologi, pelatihan, evaluasi risiko, serta perlindungan data.

ASPEK Indonesia juga menyoroti meningkatnya peluang tenaga kesehatan Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Menurut Hengky, peluang tersebut harus disertai rekrutmen yang etis, pengakuan kompetensi, upah setara, perlindungan sosial, akses pengaduan, dan hak berserikat.
Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan pekerja kesehatan menjadi bagian lain dari agenda ASPEK, termasuk hak maternitas, kesehatan mental, pencegahan diskriminasi dan pelecehan seksual, serta keselamatan kerja.
Untuk memperkuat posisi pekerja kesehatan dan care workers, ASPEK menyiapkan lima agenda utama pada 2026-2027, yakni memperluas pengorganisasian pekerja, memetakan kondisi tenaga kerja, memperkuat perundingan bersama, memastikan penerapan AI yang adil, dan memperkuat solidaritas regional melalui UNI Apro.
“Bagi ASPEK Indonesia, agenda ke depan jelas: kita harus memperluas pengorganisasian, memetakan kondisi pekerja, memperkuat perundingan bersama, memastikan penerapan AI yang adil, dan memperkuat solidaritas regional melalui UNI Apro,” kata Hengky.
Ia menegaskan, perlindungan pekerja pada akhirnya berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan.
“Pekerja kesehatan yang terlindungi akan menghasilkan layanan care yang lebih aman. Dan layanan yang lebih aman pada akhirnya akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat.”. (TM/RS)