
Kongres Raya 1 ASPEK Indonesia diselenggarakan sebagai momentum konsolidasi dan penentuan arah perjuangan organisasi pasca-keluarnya ASPEK Indonesia dari KSPI. Dalam rangkaian Kongres Raya 1 tersebut menjadi Momentum, sekaligus menjadi landasan bagi ASPEK Indonesia bersama ASPEK PLPT Indonesia, ASPEK PHR Indonesia, dan FSP Perjuangan untuk menginisiasi pembentukan Konfederasi ASPEK Indonesia sebagai wadah perjuangan yang lebih luas, khususnya dalam memperjuangkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru pasca-Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta memperkuat daya tawar pekerja di hadapan pemerintah dan pengusaha.
Dalam Kongres Konfederasi ASPEK Indonesia yang diselenggarakan pada 24–25 November 2025, telah dipilih secara demokratis melalui musyawarah dan mufakat Ketua Majelis Nasional dan Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia untuk periode 2025–2028, yaitu:

