PRESIDEN ASPEK INDONESIA, MUHAMAD RUSDI APRESIASI PT ISS INDONESIA, DALAM ELABORASI KEBERLANJUTAN BISNIS & KEBERLANJUTAN KERJA

Tangerang Selatan, aspekindonesia.com | (23/10/24) Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Muhamad Rusdi, dalam sambutannya pada acara penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen dan Serikat Pekerja PT ISS, memberikan apresiasi kepada PT ISS Indonesia terkait kepatuhannya terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku, di saat banyak perusahaan alih daya (perusahaan jasa tenaga kerja) yang melanggar aturan normatif ketenagakerjaan di Indonesia.

 

Pada acara penandatangan PKB ini hadir langsung CEO PT ISS Indonesia, Muhammad Sofyan, Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker Ibu Indah Anggoro Putri, dan Presiden KSBSI Eli Rosita Silaban. Rusdi menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis bagi para pengusaha dan keberlanjutan pekerjaan bagi para pekerja. Ia sangat mengapresiasi PT ISS Indonesia, perusahaan asal Denmark yang mempekerjakan lebih dari 45.000 pekerja di Indonesia, yang berhasil mengelaborasi kedua hal tersebut.

 

Muhamad Rusdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal KSPI, juga mengangkat dua permasalahan dalam ketenagakerjaan yang saat ini menjadi tantangan dunia bisnis dan ketenagakerjaan, yaitu maraknya PHK dan jatuhnya kelas menengah, di mana 9 juta orang kelas menengah mendekati kemiskinan.

 

Menurutnya, penurunan daya beli dan kelas menengah ini disebabkan oleh biaya hidup (living cost) yang tidak terjaga selama pemerintahan Presiden Jokowi akibat kebijakan upah murah yang diterapkan.

 

Ia mengingatkan agar Presiden Prabowo belajar dari Pak SBY terkait kebijakan upah minimum. Pada era kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pak SBY di depan KADIN menekankan sudah saatnya Indonesia meninggalkan kebijakan era upah murah. Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya upah minimum Jakarta hingga 85% dalam 5 tahun terakhir pemerintahan SBY (rata-rata per tahun 17%).

 

Pak Prabowo juga perlu belajar dari kebijakan upah yang diambil Presiden Gus Dur, di mana selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Gus Dur, UMP dan upah pegawai negeri sipil meningkat drastis, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja yang akhirnya membantu percepatan pemulihan ekonomi saat krisis pada waktu itu.

 

Upah pegawai negeri sipil naik 270% dalam 3 tahun, sedangkan UMP DKI Jakarta naik 49% di tahun 2000, 23% di tahun 2001, dan 37% di tahun 2002.

 

Logika yang diambil dalam kebijakan upah pada era SBY dan Gus Dur tidak menggunakan logika kebijakan pengupahan Jokowi, di mana kebijakan upah murah diterapkan untuk menarik investor guna penciptaan lapangan kerja baru, yang justru membuat maraknya PHK, akibat daya beli pekerja dan masyarakat jatuh.

 

Kami berharap besar pada pemerintahan yang baru ini agar dapat menarik investor yang berkualitas, yang tertarik datang ke Indonesia bukan karena upah murah, tetapi karena potensi pasar yang besar dan ditopang oleh daya beli yang kuat.

 

PT ISS Indonesia adalah salah satu contoh investor yang mau tunduk dan patuh pada peraturan ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun berbasis padat karya dan di era sulit, mereka tetap berkomitmen untuk mematuhi kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini berbeda dengan beberapa investor di sektor padat karya lainnya yang senantiasa meminta kebijakan upah murah.

 

Kebijakan upah murah jelas menjadi masalah dan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat ketika 10 tahun Jokowi menerapkan kebijakan tersebut.

 

Rusdi menekankan, akibat kebijakan upah murah yang diterapkan, daya beli menurun, dan bisnis pun akan kesulitan berkembang karena hasil produksinya sulit terjual di pasar. Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja. Keseimbangan ini sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

 

“Kami berterima kasih kepada PT ISS Indonesia yang telah melakukan yang terbaik untuk para pekerja. Ke depannya, kami berharap bisa berdiskusi bersama mengenai permasalahan yang ada, mendeteksi masalah yang mungkin muncul, dan menyelesaikannya dengan baik. Mari kita saling mengingatkan, saling menguatkan, dan saling membantu. Bersama, kita kuat!” pungkasnya.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ini adalah langkah positif menuju hubungan yang lebih harmonis antara manajemen dan pekerja di PT ISS Indonesia. Kita semua berharap ini akan memperkuat komitmen untuk kesejahteraan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.(TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*