Jakarta, aspekindonesia.com | (10/10/2025) Ratusan buruh dari berbagai serikat yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menggelar aksi damai yang berakhir dengan pertemuan resmi bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman di kawasan Istana Negara, Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan 10 tuntutan utama kepada Pemerintah dan DPR RI. Hadir sebagai juru bicara antara lain Daeng Wahidin (Presiden KBMI), Muhamad Rusdi (Presiden ASPEK Indonesia), Emilia Yanti (Sekjen GSBI), Sunarti (SBSI 92), dan Kemed (Ketua APOB).
Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, mengkritik keras pemerintah dan DPR yang dinilai lebih sibuk mengurusi konflik elite dan pembagian kursi kabinet, ketimbang menyelesaikan persoalan akut yang dihadapi buruh, driver ojek online, dan rakyat kecil.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI untuk menghentikan politik bagi-bagi kursi. Rakyat menunggu penyelesaian terhadap persoalan ketenagakerjaan yang semakin mendesak — dari PHK massal, upah minimum tak layak, hingga jaminan sosial yang lemah,” tegas Rusdi.
Ia menambahkan bahwa akar dari maraknya demonstrasi di berbagai daerah adalah ketidakadilan struktural yang dirasakan oleh buruh dan pekerja informal seperti driver online.
Dalam pertemuan itu, para pimpinan serikat menyampaikan beberapa poin mendesak, di antaranya:
Percepatan revisi total Undang-Undang Ketenagakerjaan, dengan melibatkan buruh secara nyata dalam proses legislasi.
Reformasi sistem pengupahan nasional, dengan menetapkan upah minimum layak sebesar Rp7,1 juta/bulan, sesuai standar penghasilan wajib zakat menurut BAZNAS.
Jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Rusdi mengusulkan agar iuran BPJS dari pekerja dan pengusaha dialihkan sebagian untuk memperkuat manfaat jaminan pensiun.
Dana cadangan pesangon yang selama ini bersifat sukarela didorong agar menjadi kewajiban perusahaan demi perlindungan pekerja saat terjadi PHK.
Sementara itu, Kemed dari Aliansi Pekerja Online Bersatu (APOB) menyoroti situasi para driver ojek online yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Ia mendesak pemerintah untuk:
Mengakui driver online sebagai pekerja formal,
Memberikan jaminan kerja, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial,
Membatasi potongan platform digital maksimal sebesar 10% dari pendapatan mitra.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan solusi konkret terkait kesejahteraan pekerja digital, khususnya driver online. Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja digital akan diperjuangkan semaksimal mungkin dengan tetap mempertimbangkan terjaganya stabilitas ekosistem ekonomi digital dan keadilan sosial.
“Kami siap membuka ruang pertemuan lanjutan dan mengembangkan solusi yang inovatif untuk melindungi pekerja platform digital,” ujar Maman.
Adapun 10 tuntutan aksi diantaranya :
10 Tuntutan Buruh: Mendesak Negara Kembali kepada Rakyat
1. Reformasi Total Lembaga Negara
Transformasi menyeluruh pada DPR/DPRD, POLRI, TNI, Kejaksaan, KPK, MA, dan MK agar berpihak pada rakyat, bukan alat kekuasaan.
2. Pecat Pengkhianat Amanah Rakyat
Copot anggota DPR yang tidak membela kepentingan rakyat dan reshuffle total Kabinet Merah Putih yang dinilai gagal.
3. Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Demonstran
Stop kriminalisasi dan bebaskan aktivis/mahasiswa yang memperjuangkan keadilan.
4. Reformasi Pajak Pro-Rakyat
Hapus pajak membebani rakyat kecil, maksimalkan pungutan dari korporasi dan pengelola SDA.
5. Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Kendalikan harga sembako, listrik, gas LPG, dan BBM untuk meringankan beban masyarakat.
6. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan
UU harus melindungi hak buruh secara menyeluruh sesuai amanat konstitusi.
7. Reformasi Pengupahan Nasional
Terapkan upah minimum layak berdasarkan standar BAZNAS sebesar Rp7.100.000/bulan.
8. Jaminan Sosial Gratis dan Berkualitas
Tolak kenaikan iuran BPJS, berikan layanan kesehatan gratis, serta tingkatkan manfaat pensiun dan JHT.
9. Hapus Eksploitasi Pekerja Rentan
Stop magang palsu, outsourcing ilegal, kontrak semu, dan akui driver online sebagai pekerja formal.
10. Berantas Pungli, Ciptakan Iklim Usaha yang Adil
Hentikan praktik jual beli lahan murah dan kebijakan upah murah yang tidak manusiawi.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan kolektif untuk mengingatkan bahwa negara seharusnya dijalankan demi kesejahteraan rakyat banyak, bukan hanya melayani elite politik dan kepentingan pemodal besar.
“Kami akan terus bergerak, menyuarakan keadilan, dan menuntut negara kembali ke tangan rakyat,” pungkas Rusdi.(TM/RS)