Tak Di Gaji, Pekerja Rumah Sakit Haji Desak Kementerian Agama Penuhi Hak Pekerja

Jakarta, aspekindonesia.com│Ratusan pegawai Rumah Sakit Haji, resah. Sebab gaji yang menjadi hak mereka belum dibayarkan secara penuh. Upaya dialog hingga protes belum mendapatkan respon memuaskan dari Kementerian Agama, selaku pengelola Rumah Sakit Haji. Untuk mendapatkan haknya, pegawai juga telah meminta bantuan sejumlah pihak. Mulai dari Komisi E DPRD DKI, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama, hingga Sudin Kesehatan Jakarta Timur. Namun tetap saja belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari manajemen dan Kementerian Agama.

“Harusnya kami (para pegawai) gajian tanggal 28 Agustus, namun sampai tanggal 7 September ini belum juga dibayar seluruhnya. Pegawai baru menerima kurang dari separuh gaji,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Arman Budianto, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Menurutnya, kondisi terlambat gaji yang berulang sangat mengkhawatirkan. Padahal kebutuhan hidup pegawai seperti biaya sekolah anak, makan keluarga, listrik, hingga transportasi, dan membayar cicilan tidak dapat ditunda-tunda. “Jika tidak ada tindakan perbaikan, kami takut bulan depan kami tidak bisa gajian,” jelas Arman

Pria yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai bagian Radiologi ini mengungkapkan, pegawai hanya menuntut hak mereka dipenuhi. Kemudian ada upaya serius dari pengelola untuk mencegah terjadinya kolap. Atau kebangkrutan rumah sakit. “Harus secepatnya ada perbaikan,” pungkas Arman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta pihak manajemen dan Kementerian Agama segera membayarkan gaji para pegawai Rumah Sakit Haji. Sebab, itu sudah menjadi hak para pegawai. Rani juga mendesak agar kesejahteraan pegawai dapat ditingkatkan. “Sangat penting meningkatkan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Haji. Karena dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan rumah sakit otomatis juga akan meningkat,” ujar Rany. Begitupun sebaliknya, jika kesejahteraan tidak terpenuhi, apalagi gaji sampai terlambat para pegawai tentu akan terbebani pikirannya. Dan tidak tenang dalam bekerja. “Tentu imbasnya akan membuat pelayanan menjadi turun,” pungkasnya.

Sumber: indopos.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*