Jakarta, aspekindonesia.com│ASPEK Indonesia (16/10) Serikat Pekerja Antara berharap tidak ada direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang merusak citra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lima tahun kedua pemerintahannya akibat kebijakan mereka yang pro-PHK dan “union busting”.
“Pada periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi, kami berharap BUMN-BUMN dipimpin oleh jajaran direksi yang humanis dan bijaksana kepada para karyawannya,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Antara Abdul Gofur di Jakarta, Rabu.
Untuk itu, SP Antara berharap Presiden Jokowi pada periode kedua kepemimpinannya berani mengevaluasi dan mengganti beberapa direksi BUMN yang banyak melakukan intimidasi terhadap karyawannya karena BUMN harus menjadi contoh yang baik bagi perusahaan swasta.
Salah satu BUMN yang menurut SP Antara telah memberikan contoh buruk dalam hubungan industrial bagi perusahaan-perusahaan swasta sejenis adalah Perum LKBN Antara, kata Abdul Gofur.
Mengapa? Menurut Gofur, setelah tidak menaikkan gaji para karyawan organik pada 2018 sebagaimana diamanatkan oleh isi anjuran kementerian terkait, pada 2019 ini, Direksi Perum LKBN Antara melakukan banyak PHK dan mutasi karyawan.
Kebijakan PHK dan mutasi karyawan tersebut dilakukan tanpa mengindahkan regulasi negara serta Perjanjian Kerja Bersama. Sebaliknya, kebijakan itu dibuat dan keputusan diambil dengan pendekatan kekuasaan, katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa selain mengabaikan anjuran yang diterbitkan oleh Kemnaker RI dan Disnaker DKI serta Surat Nota Pemeriksaan dari Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Prov DKI Jakarta, Manajemen Perum LKBN Antara juga telah dilaporkan SP Antara ke Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dugaan upaya pemberangusan Serikat Pekerja (union busting) dengan melakukan PHK dan mutasi pengurus dan anggota Serikat Pekerja Antara tanpa dasar dan melalui tahapan yang diatur oleh UU Ketengakerjaan serta Perjanjian Kerja Bersama.
“Kami berharap, ke depan, direksi BUMN dapat menjalin hubungan industrial yang baik kepada Serikat Pekerja, menempatkan Serikat Pekerja sebagai mitra di perusahaan, dan berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan kepada seluruh karyawan. Bukan memperkaya diri sendiri dan kelompok,” katanya.
Narasumber :
Abdul Gofur 085280816699