“PRESIDEN ASPEK INDONESIA : KOK BISA PENSIUNAN RS HAJI JAKARTA BELUM TERIMA HAK PENSIUNNYA SELAMA  BERTAHUN-TAHUN ?”

Jakarta, aspekindonesia.com | (02/09/2024) Perwakilan dari 22 orang pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta mendatangi kantor sekretariat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) pada Senin (2/9). Mereka mengadukan nasib mereka yang belum menerima hak-hak pensiun meskipun sudah pensiun antara 2 hingga 4 tahun yang lalu. Para pensiunan ini bertemu langsung dengan Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, untuk meminta bantuan dalam memperjuangkan hak mereka.

 

Muhamad Rusdi menyampaikan keheranannya, kok bisa sudah pensiun 4 tahun lalu, namun hak pesangonnya belum di bayarkan oleh manajemen RS Haji Jakarta.

 

Rusdi mengecam keras adanya penundaan pembayaran hak-hak pensiun para pekerja, Ini adalah sebuah kezaliman yang tidak bisa ditolerir. “Mereka sudah mengabdi puluhan tahun untuk Rumah Sakit Haji Jakarta, tetapi hak-hak mereka diabaikan begitu saja setelah pensiun. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi,” ujar Rusdi dalam pernyataannya di kantor sekretariat DPP ASPEK Indonesia.

 

Menurut Rusdi, beberapa dari pensiunan tersebut saat ini berada dalam kondisi kesehatan yang buruk. “Ada yang sedang sakit, ada yang mengalami stroke, bahkan ada yang sudah meninggal dunia tanpa sempat menerima hak-hak mereka. Ini adalah bukti nyata bagaimana sistem telah mengabaikan mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan setelah bertahun-tahun bekerja keras, mengabdi ke rumah sakit haji Jakarta,” tambahnya.

 

ASPEK Indonesia, sebagai induk organisasi Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, menuntut agar pihak manajemen rumah sakit segera melunasi semua hak pensiun yang tertunda. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah hak dasar mereka dan harus segera dipenuhi,” tegas Rusdi.

 

Selain itu, Rusdi juga meminta perhatian dari pemerintah, khususnya Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI, serta Kementerian Agama, mengingat RS Haji Jakarta berada di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah sebagai rumah teaching hospital. “Kami mendesak pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan. Kasihan para pensiunan ini. Mereka telah memberikan yang terbaik selama bertahun-tahun, tetapi kini mereka diabaikan,” ujarnya.

 

ASPEK Indonesia berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak para pensiunan tersebut dipenuhi. Langkah-langkah hukum juga dipertimbangkan jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian dari pihak manajemen RS Haji Jakarta.

 

Kasus ini mencerminkan masalah yang lebih luas terkait bagaimana hak-hak pekerja seringkali diabaikan, terutama setelah mereka memasuki masa pensiun. ASPEK Indonesia berharap, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan secepatnya demi keadilan bagi para pensiunan yang telah berjasa.(TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*