MAY DAY 2025; DEKLARASI BERDIRINYA KONFEDERASI ASPEK INDONESIA, DI TENGAH HARAPAN BESAR KEPADA PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO

Jakarta, aspekindonesia.com | (01/05/2025) Peringatan Hari Buruh Internasional May Day pada 1 Mei 2025 menjadi momentum bersejarah bagi pekerja dan buruh Indonesia untuk memperkuat gerakan pekerja dan buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bersama beberapa organisasi serikat pekerja tingkat perusahaan dan beberapa federasi serikat pekerja, menjadikan momentum May Day, 1 Mei 2025 untuk mendeklarasikan berdirinya KONFEDERASI ASPEK INDONESIA, yang dilakukan di Gedung Joang 45, Jakarta.

 

Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, membacakan naskah Deklarasi Pendirian KONFEDERASI ASPEK INDONESIA didampingi beberapa perwakilan Deklarator dan Komite Persiapan KONFEDERASI ASPEK INDONESIA. Muhamad Rusdi menegaskan bahwa berdirinya KONFEDERASI ASPEK INDONESIA adalah untuk merespon tuntutan perjuangan gerakan pekerja dan buruh yang membutuhkan wadah yang mampu mempersatukan seluruh pekerja dan buruh di Indonesia.

 

Muhamad Rusdi menegaskan bahwa walaupun naskah Deklarasi Pendirian KONFEDERASI ASPEK INDONESIA ditandatangani oleh puluhan perwakilan, namun sesungguhnya seluruh pekerja dan buruh yang hadir dalam acara deklarasi, adalah juga sebagai Deklarator. Semua yang hadir menjadi saksi sejarah, sekaligus pelaku sejarah, dari kebangkitan gerakan persatuan pekerja dan buruh Indonesia.

 

Terdapat 7 (tujuh) prinsip penting dalam Naskah Deklarasi Pendirian KONFEDERASI ASPEK INDONESIA, yang dibacakan dalam acara deklarasi, yaitu:

 

1. Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (KONFEDERASI ASPEK INDONESIA) berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Memegang 6 (enam) prinsip perjuangan yaitu; Solidaritas, Indepedensi (Kemandirian), Demokratis, Unity (Kesatuan), Responsible (Bertanggungjawab) & Equality (Kesetaraan).

3. Berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh untuk kesejahteraan, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta kemitraan sosial dengan seluruh pelaku hubungan industrial, tanpa membedakan aliran politik, asal-usul, suku, golongan, agama, pangkat/jabatan, dan jenis kelamin.

4. Bersifat independen, demokratis dan terbuka.

5. Tidak berafiliasi pada partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

6. Menghormati dan menghargai kebebasan hak individu setiap pengurus dan anggota Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (KONFEDERASI ASPEK INDONESIA), untuk menjadi atau tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan lain, dengan tetap memegang prinsip dan komitmen untuk tidak menggunakan atau menjadikan Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (KONFEDERASI ASPEK INDONESIA) sebagai bagian dari partai politik, organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan apapun.

7. Berkomitmen untuk menjadikan Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (KONFEDERASI ASPEK INDONESIA) sebagai organisasi yang berwawasan nasional, regional dan internasional.

 

Naskah Deklarasi Pendirian KONFEDERASI ASPEK INDONESIA, ditandatangani oleh pimpinan dari 7 (tujuh) federasi serikat pekerja yang siap memperkuat dan membesarkan KONFEDERASI ASPEK INDONESIA, yaitu:

 

1. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia);

2. KP Asosiasi Serikat Pekerja Pos Logistik Pelabuhan & Transportasi Indonesia (KP ASPEK PLPT Indonesia);

3. KP Asosiasi Serikat Pekerja Perdagangan, Ritel, Hotel & Restoran Indonesia (KP ASPEK PRHR Indonesia);

4. KP Asosiasi Serikat Pekerja Properti, Kebersihan & Keamanan Indonesia (KP ASPEK PKK Indonesia);

5. KP Asosiasi Serikat Pekerja Kesehatan & Farmasi Indonesia (KP ASPEK KF Indonesia);

6. KP Asosiasi Serikat Pekerja Industri Kertas, Percetakan & Kemasan Indonesia (KP ASPEK IKPK Indonesia);

7. Federasi Serikat Pekerja Perjuangan (FSP Perjuangan)

 

Mewakili seluruh Deklarator, Muhamad Rusdi berharap dukungan dari pekerja dan buruh Indonesia untuk bersama-sama menyatukan gerakan perjuangan serikat pekerja melalui KONFEDERASI ASPEK INDONESIA.

 

KONFEDERASI ASPEK INDONESIA juga menyatakan dukungan dengan catatan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah hadir dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) pada Kamis, 1 Mei 2025. Kehadiran Prabowo Subianto telah memberikan harapan besar bagi pekerja dan buruh Indonesia, untuk bisa mendapatkan kesejahteraan dan keadilan yang lebih baik.

 

KONFEDERASI ASPEK INDONESIA mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk mewujudkan kesejahteraan kaum pekerja dan buruh Indonesia, dengan mempercepat lahirnya Undang Undang Ketenagakerjaan yang berpihak atau pro kepada pekerja dan buruh Indonesia, pungkas Muhamad Rusdi.(TM/SPD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*