M. RUSDI; TAPERA! MISI PRESIDEN JOKOWI: MENYENGSARAKAN PEKERJA/BURUH LEWAT KEBIJAKAN TABUNGAN WAJIB!

Jakarta, aspekindonesia.com | (18/09/2024) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bersama dengan berbagai organisasi serikat pekerja lainnya, hari ini mengadakan konferensi pers di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Konferensi pers ini bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat Indonesia .

 

Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai organisasi, antara lain Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja-Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat, Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan, Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman dan INTEGRITY Law Firm. Semua organisasi ini bersatu untuk menyampaikan aspirasi dan harapan kaum buruh serta rakyat di Indonesia.

 

Muhamad Rusdi, Presiden ASPEK Indonesia, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kebijakan TAPERA merupakan salah satu produk dari pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai semakin menyulitkan para pekerja. “Selama sepuluh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, banyak kebijakan yang justru merugikan nasib buruh di Indonesia. Mulai dari kebijakan upah yang rendah melalui PP 78 Tahun 2015, kemudahan bagi tenaga kerja asing, hingga UU Cipta Kerja, dan TAPERA plus pensiun tambahan, semua ini hanya memperburuk keadaan,” ungkap Rusdi.

 

Dia juga menyoroti bahwa kebijakan TAPERA dan pensiun tambahan yang memaksa pekerja untuk membayar iuran adalah beban yang sangat tidak adil. “Saat ini, daya beli masyarakat sedang menurun. Upah yang diterima pekerja pun sangat tidak berkualitas. Namun, pemerintah justru ingin memotong upah buruh dan rakyat Indonesia untuk membayar iuran TAPERA dan pensiun tambahan. Ini adalah situasi yang sangat tidak menguntungkan bagi buruh dan rakyat Indonesia ,” tambahnya.

 

Lebih jauh, Rusdi menjelaskan bahwa kebijakan seperti TAPERA seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah. “Pemerintah tidak seharusnya hanya berperan sebagai penyelenggara, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam membiayai kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan jaminan sosial. Kami merasa bahwa nasib para buruh di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir sangat menderita akibat keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Jokowi.”

 

Oleh karena itu, ASPEK Indonesia dan semua federasi serta serikat pekerja yang hadir pada kesempatan ini menegaskan penolakan terhadap kebijakan TAPERA. Mereka berharap pemerintah dapat mendengar suara buruh dan mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja.

 

Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kesejahteraan pekerja dan masyarakat Indonesia. (TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*