DPC ASPEK BEKASI Bersama Aliansi BBM Suarakan Cabut Permenaker JHT di Kantor BPJS Bekasi

Kiki Hermawan mengikuti rapat bersama perwakilan Aliansi BBM untuk cabut Permenaker JHT(dok poto: Media ASPEK)

BEKASI, Aspekindonesia.com—Teriakan yel yel buruh menggema di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang.
“Hidup buruh, tolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022!”
Dengan bersemangat Aliansi Buruh Bekasi Melawan meneriakan yel yel dengan penuh semangat. Begitu juga afliasi ASPEK Bekasi menyuarakan hal yang sama yakni menyerukan agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 segera dicabut.

Kiki Hermawan selaku Ketua DPC ASPEK Bekasi memimpin langsung afliasi ASPEK Bekasi untuk melakukan aksi yang dilaksanakan Rabu(23/02/2022). Bersama perwakilan buruh lainnya, Kiki Hermawan berada di lantai 2 Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyampaikan aspirasi.

Bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 bertentangan dengan PP 60. Perubahan Peraturan pengambilan JHT yang tertuang dalam Permenaker tersebut selayaknya dicabut karena tidak memihak kaum buruh.
Kabupaten Bekasi selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki jumlah buruh yang signifikan. Harapan dari perwakilan aliansi bahwa pihak terkait yaitu Kantor Wilayah dan Kantor Pusat dapat menerima aspirasi yang dilakukan oleh Buruh Bekasi.

Adapun aksi yang dilakukan buruh tidak saja pada level pusat, namun juga sampai ke daerah daerah hingga Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut.(TI/Tim Media ASPEK)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*