Jakarta, aspekindonesia.com | (24/08/2024) Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dengan Pimpinan Majelis Nasional ASPEK Indonesia, pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Kantor Sekretariat DPP ASPEK Indonesia, di Kebagusan Jakarta. Acara yang dihadiri lebih dari 50 peserta ini menjadi forum penting untuk membahas tindak lanjut dari Resolusi Kongres Nasional VIII ASPEK Indonesia.
Muhamad Rusdi, Presiden ASPEK Indonesia, saat membuka acara menjelaskan, Rapat Koordinasi membahas berbagai hal penting baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kongres Nasional VIII ASPEK Indonesia pada 27-28 Agustus 2024, telah menetapkan 14 Resolusi Internal dan 3 Resolusi Eksternal. Dalam Resolusi Internal, ditetapkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan organisasi sebagai upaya memperkuat stabilitas finansial ASPEK Indonesia. Resolusi Internal juga menetapkan antara lain, standarisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkualitas untuk Serikat Pekerja Afiliasi ASPEK Indonesia, kerja sama dalam gerakan dan jaringan serikat pekerja dan kelompok masyarakat lain, untuk memperkuat perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja dan rakyat Indonesia.
Muhamad Rusdi juga menerangkan Resolusi Eksternal antara lain, ASPEK Indonesia akan berperan aktif dalam setiap perjuangan advokasi kebijakan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Indonesia maupun dunia internasional, yaitu:
1. Jaminan kepastian kerja, antara lain penolakan perluasan pekerja alih daya (outsourcing) untuk pekerjaan pada bisnis utama (core bisnis).
2. Jaminan kepastian upah layak, antara lain dengan melakukan survey kebutuhan hidup layak di tingkat provinsi, dan advokasi pelanggaran ketentuan upah minimum di perusahaan.
3. Jaminan sosial, antara lain peningkatan pelayanan jaminan kesehatan untuk rakyat, optimalisasi implementasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
4. Perlindungan pekerja migran dan pekerja rumah tangga.
Rapat Koordinasi mencerminkan kuatnya komitmen ASPEK Indonesia untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif. (TM/RS)