
Jakarta, aspekindonesia.com | (9 Desember 2025) Konfederasi ASPEK Indonesia bersama Forum Urun Rembuk Nasional serikat pekerja/serikat buruh menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan hari Antikorupsi Internasional. Aksi ini menegaskan satu pesan penting: buruh berada di garis depan dalam perlawanan terhadap korupsi karena korupsi secara langsung merampas hak-hak pekerja dan memperlambat pembangunan nasional.
Sekretaris Jenderal Konfederasi ASPEK Indonesia, Tri Asmoko Aripan, SH, menegaskan bahwa anggapan seolah korupsi tidak berdampak pada buruh adalah kekeliruan yang harus diluruskan. Data World Bank dan World Economic Forum (2017) menunjukkan bahwa korupsi adalah penghambat utama investasi di Indonesia, diikuti inefisiensi birokrasi, buruknya infrastruktur, serta kebijakan yang tidak stabil, empat faktor yang saling terkait dan berakar pada persoalan korupsi yang belum terselesaikan.
Tri menekankan bahwa praktik korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan kewenangan membuat biaya usaha membengkak tidak wajar. Ketika biaya ilegal meningkat, ruang bagi pengusaha untuk menaikkan upah, menyediakan jaminan sosial, dan memperbaiki kondisi kerja semakin sempit. “Dana yang seharusnya menjadi hak buruh justru bocor di tangan koruptor,” tegasnya. Dengan demikian, korupsi bukan hanya merusak ekonomi, tetapi menjadi tembok kokoh yang menghalangi peningkatan kesejahteraan pekerja.
Konfederasi ASPEK Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, dari tahap pencegahan hingga penindakan. Serikat buruh menuntut penanganan tegas terhadap pungli, perizinan ilegal, suap, serta berbagai praktik penyimpangan agar ekosistem usaha menjadi sehat dan kesejahteraan pekerja dapat meningkat secara berkesinambungan.
Dalam orasinya, Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menegaskan bahwa banyak persoalan kesejahteraan pekerja, mulai dari jaminan kesehatan hingga jaminan hari tua, bukan lahir dari ketiadaan anggaran, tetapi dari kebocoran akibat korupsi. Kondisi buruh transportasi daring (ojol) yang hingga kini masih banyak tidak memiliki jaminan kesehatan menjadi salah satu contoh nyata lemahnya perlindungan sosial akibat tata kelola yang koruptif.
Rusdi juga menyoroti akar persoalan korupsi yang selama ini jarang dibahas secara serius: Indonesia belum memiliki sistem kesejahteraan berkualitas yang mampu melindungi setiap warga sejak lahir hingga meninggal. Menurutnya, ketiadaan sistem kesejahteraan nasional yang kokoh membuat banyak pejabat publik tergoda melakukan korupsi karena merasa tidak memiliki jaring pengaman yang layak setelah tidak lagi menjabat. “Banyak pejabat korup karena pasca pensiun, uang pensiun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Ketika negara gagal menjamin masa depan yang layak, sebagian memilih jalan pintas yang merusak,” tegas Rusdi.
Ia menambahkan bahwa buruh memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun sementara harapan hidup mencapai sekitar 70 tahun. Tanpa jaminan sosial yang kuat, bebas korupsi, dan dikelola secara profesional, buruh akan menghadapi kerentanan ekonomi dan kesehatan di usia tua, situasi yang pada dasarnya juga dialami banyak warga negara lainnya.
Konfederasi ASPEK Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian integral dari perjuangan buruh. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum; ia adalah kejahatan sosial yang menggerogoti masa depan bangsa, memperdalam kemiskinan, dan menghalangi Indonesia untuk naik kelas menjadi negara maju yang sejahtera. Bagi buruh, melawan korupsi bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan perjuangan jangka panjang untuk masa depan yang lebih adil. (TM/RS)
