
Jakarta, aspekindonesia.com | (13 November 2025) Serikat Pekerja Mitra10 bersama Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menggelar Konsolidasi Akbar, di Kantor DPP ASPEK Indonesia. Dalam upaya memperkuat peran serikat pekerja sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif . Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, perwakilan anggota dari berbagai cabang, serta unsur pimpinan ASPEK Indonesia.
Dalam sambutannya, Agung Priasmoro, Ketua Umum Serikat Pekerja Mitra10, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan kepada seluruh anggota, khususnya anggota baru, agar memahami pentingnya kebersamaan dalam organisasi.
“Konsolidasi ini adalah ruang bagi kita untuk memperkuat solidaritas, mengajak rekan-rekan pekerja bergabung dalam serikat, dan memperjuangkan hak-hak normatif secara kolektif. Namun perjuangan ini bukan hanya untuk pekerja, melainkan juga untuk memajukan perusahaan agar hubungan kerja berjalan sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa target utama Serikat Pekerja Mitra10 adalah mendorong terbentuknya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di lingkungan Mitra10.
“Peraturan Perusahaan (PP) akan berakhir pada tahun 2026, sehingga ini menjadi momentum bagi kita untuk menyiapkan PKB sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pekerja dan manajemen. Dengan PKB, diharapkan tercipta keadilan, kepastian, dan keseimbangan antara hak serta kewajiban kedua belah pihak, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada kemajuan perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu, Alfasah Saepuloh, Wakil Presiden ASPEK Indonesia, menyampaikan bahwa kekuatan utama serikat pekerja terletak pada kesolidan dan kesadaran anggotanya. Ia menekankan pentingnya memahami perjuangan tidak hanya di dalam perusahaan, tapi juga di ranah kebijakan nasional yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja.
“Serikat pekerja harus jadi wadah yang menguatkan, bukan sekadar tempat mengadu. Kita harus aktif memperjuangkan kebijakan yang adil, tidak hanya terbatas di ruang lingkup perusahaan, akan tetapi juga diluar perusahaan mulai dari penetapan upah minimum hingga regulasi UU ketenagakerjaan baru. Karena kalau pekerja sejahtera, perusahaan pun akan ikut maju. Keduanya tidak bisa dipisahkan,” ujar Alfasah.
Melalui kegiatan ini, ASPEK Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus mendampingi serikat afiliasi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendorong hubungan industrial yang kondusif dan berorientasi pada kemajuan bersama, pekerja sejahtera, perusahaan maju.(TM/RS)
