Diskusi dan Konsolidasi Nasional Forum Urun Rembug Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan Usulan Gerakan Buruh

Jakarta, aspekindonesia.com | (27 November 2025) Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar diskusi dan konsolidasi nasional di D’Maritime, Jakarta Selatan. Forum menegaskan bahwa setiap regulasi ketenagakerjaan harus disusun berdasarkan analisis dampak yang komprehensif, melindungi kepentingan pekerja, serta memastikan keberlanjutan ekonomi nasional di tengah dinamika pasar global.

 

Narasumber Feri Amsari menekankan bahwa penyusunan kebijakan publik harus dilakukan dengan dasar argumentasi yang kokoh serta mempertimbangkan efeknya terhadap masyarakat secara luas.

 

“Setiap kebijakan harus disertai argumentasi yang kuat dan dapat dipahami publik. Peninjauan regulasi tidak boleh berhenti pada teks undang-undang saja, tetapi harus mencakup keseluruhan proses, mulai dari rancangan hingga naskah akademiknya. Regulatory Impact Assessment menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dihitung dampaknya terhadap pekerja dan masyarakat luas. Semakin besar dampaknya, semakin besar tanggung jawab negara untuk memastikan kebijakan tersebut adil dan tidak merugikan publik,” ujar Feri.

 

Pakar hukum dan aktivis publik Asfinawati sebagai salah satu narasumber, menyoroti tantangan pengupahan, dominasi produk asing, dan potensi tekanan terhadap pasar tenaga kerja nasional.

 

“Isu upah selalu terkait dengan struktur kekuasaan, sehingga perjuangan pengupahan harus terhubung dengan gerakan rakyat. Ketika impor barang, jasa, dan tenaga kerja meningkat tanpa kendali, lapangan kerja lokal tergerus dan kesejahteraan buruh tidak ikut tumbuh. Karena itu, pasar harus dikembalikan kepada rakyat agar tidak dikuasai oleh kepentingan asing. Pembatasan isi pasar penting untuk mencegah dominasi produk luar yang melemahkan ekonomi domestik. Dalam konteks global yang terus berubah, negara wajib menetapkan aturan ketat mengenai Tenaga Kerja Asing, termasuk pajak dan syarat masuk, agar tidak merugikan pekerja lokal,” tegasnya.

 

Diskusi ini dipandu oleh Tri Asmoko Aripan, selaku Sekretaris Jenderal Konfederasi ASPEK Indonesia, yang menegaskan perlunya perlindungan negara terhadap hak-hak buruh.

 

“Negara harus hadir sepenuhnya dalam melindungi pekerja. Setiap regulasi turunan tidak boleh mereduksi hak normatif buruh. Kami menolak aturan apa pun yang melemahkan kepastian kerja dan mengancam masa depan pekerja Indonesia,” ujar Tri.

 

Konsolidasi ini dihadiri berbagai elemen serikat pekerja yang menyerukan perlunya koordinasi nasional untuk mengawal proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Forum Urun Rembug Nasional menegaskan akan terus memantau perkembangan draf regulasi dan menyampaikan rekomendasi strategis agar kepentingan buruh tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara.(TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*