ASPEK Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Penggerak Jaminan Sosial

 

Jakarta, aspekindonesia.com | (23 Oktober 2025)  Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Graha BPJAMSOSTEK dalam pelaksanaan program Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI). Kerja sama ini bertujuan memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

 

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nomor: PER/24/102025, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di kalangan masyarakat pekerja nonformal. Dalam kerja sama ini, ASPEK Indonesia berperan sebagai PIHAK KEDUA yang bertugas menjadi penggerak, edukator, sekaligus pengelola agen PERISAI di lapangan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Graha BPJAMSOSTEK bertindak sebagai PIHAK PERTAMA yang menyediakan dukungan administratif dan sistem pendaftaran peserta.

Program PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sendiri merupakan inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja yang belum terdaftar. Melalui kolaborasi ini, ASPEK Indonesia diharapkan mampu menjangkau pekerja sektor informal seperti pedagang, pengemudi, pekerja lepas, dan keluarga pekerja yang belum terlindungi.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:

1. Pendaftaran, pengelolaan kepesertaan, dan pembayaran program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Peserta BPU melalui agen PERISAI.
2. Peningkatan kesadaran dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan fungsi agen PERISAI sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan bagi anggota PERISAI antara lain:

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun,
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPU BPJS Ketenagakerjaan,
3. Bukan merupakan karyawan aktif BPJS, maupun keluarga langsung dari karyawan BPJS,
4. Berasal dari organisasi atau lembaga yang memiliki komitmen terhadap peningkatan perlindungan sosial pekerja.

 

Melalui kerja sama ini, ASPEK Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, sesuai dengan semangat organisasi: “Bersatu, Berjuang, Sejahtera”. (TM/RS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*